Sabtu, 22 Mei 2010

Apakah Produk PIPS FKIP UNCEN Profesional?

Memberi Komentar atas Komentar ini
Yang dikutip dari: http://id.shvoong.com/social-sciences/1785829-upaya-meningkatkan-profesionalisme-guru/

Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.

Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan
tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk
mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).

Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar
belakang pendidikan yang dimilikinya.

(2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat
kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu
terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan
guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.

Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting
pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu
bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.

Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus
mengambil langkah. Salah
satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat",
dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).

(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh
percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.

Kamis, 20 Mei 2010

Selamat atas peluncuran web.blog ips fkip uncen

Ketua Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Willius Kogoya,S.Pd,M.Sc mendukung peluncuran webblog milik jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di bawah kepemimpinan Yan Dirk Wabiser,S.Pd,M.Hum.

Kogoya, berharap Jurusan IPS yang membawahi Program Studi Geografi, Sejarah dan PPKn dapat ikut berpartisipasi dalam mengisi dan meneruskan web blog milik bersama ini.

dilanjutkan oleh Kogoya, bahwa dengan adanya sarana web blog milik Jurusan PIPS ini, mahasiswa dan dosen dapat mengakses informasi penting yang dimuat oleh jurusan P.IPS

akhirnya, Kogoya mengucapkan selamat dan sukses, Semoga IPS bersama Geografi, Sejarah dan PPKn di lingkungan universitas cenderawasih tetap jaya.