Rabu, 24 November 2010

MENUMBUHKAN KESADARAN SEJARAH LOKAL PAPUA

MENUMBUHKAN KESADARAN SEJARAH LOKAL PAPUA
Oleh : Yan Dirk Wabiser*


Pendahuluan
Tiap daerah memiliki sejarah lokal maupun sejarah lisannya masing-masing dan semua sejarah bermula dalam bentuk lisan. Generalisasi seperti ini dapat dijumpai dimana-mana termasuk di Tanah Papua. Orang Papua umunya banyak menyimpan sejarah lokal yang sering dituturkan, namun tidak tercatat dalam dokumen sebagai sumber tertulis. Sejarah lokal Papua belum banyak digali, dihidupkan serta diperdayakan untuk dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal. Dengan dijadikannya sebagai bahan ajar muatan lokal, generasi muda (peserta didik) tidak kehilangan identitas dan jati diri mereka.
Menggali sejarah lokal sangat penting sebab sejarah nasional terbentuk dari sejumlah informasi sejarah lokal tetapi tentu mempunyai nilai nasional. Selain itu, sejarah lokal adalah cermin diri dari empunya sejarah itu. Sejarah lokal Papua harus digali dan dihidupkan agar orang Papua masa kini tidak kehilangan identitas dirinya. Hal ini sangat urgen karena kelampauan Papua turut menentukan kekinian dan keakanan yang diharapkan lebih baik. Menggali dan menghidupkan sejarah lokal merupakan kesadaran.
Wujud kesadaran sejarah sebagaimana ditegaskan oleh Ahli sejarah Indonesia, Satono Kartodirdjo (1993) bahwa bangsa yang tidak mengenal masa lampaunya akan kehilangan identitas atau kepribadiannya. Jadi, kesadaran sejarah merupakan inspirasi dan aspirasi, keduanya sangat potensial untuk membangkitkan sense of pride (kebanggaan ) dan sense of obligation (tanggung jawab dan kewajiban).
Kesadaran sejarah di atas, tercantum juga dalam Garis-Garis Besar Haluan Negera (1993) yang telah menegaskan bahwa nilai dan tradisi sejarah yang memberikan corak khas pada kebudayaan bangsa perlu digali, dipelihara, serta dibina untuk memupuk semangat kebangsaan cinta tanah air. Jaminan ini dapat diwujudnyatakan melalui kesadaran sejarah. Tanpa kesadaran sejarah ibarat manusia hidup tanpa tujuan atau seakan-akan kita tidak memiliki sejarah. Kalau kondisinya demikian, maka sulit untuk menentukan masa kini dan masa depan.
Tanah Papua bukan terra in cognita, karena sudah dihuni oleh manusia Papua ras Melanesia sejak beberapa abad yang lalu. Dalam proses perjalanan itu manusia Papua kaya dengan tradisi lisan, sejarah lisan maupun sejarah lokalnya. Kekayaan-kekayaan ini menunjukkan identitas diri, namun belum banyak digali, dihidupkan dan diberdayakan untuk kepentingan pembangunan nasional maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota), dan lebih khusus lagi agar orang Papua tidak kehilangan identitas dirinya baik masa kini maupun masa yang akan datang.
Kesadaran sejarah lokal Papua, kadang seperti tertutup tabir, pada hal daerah ini dipastikan memiliki sejarah sama seperti daerah lainnya, perbedaannya tertetak pada nuansa historis menurut keadaan dan fakta pendukungnya. Umpamanya : Hari Jadi Kota Jayapura, ada nuansa historis yang menyertainya. Keberadaan sejarah lokal suatu daerah sangat ditentukan oleh adanya sumber-sumber sejarah yang mendukungnya. Bagi daerah yang dahulu menjadi pusat pusat pemerintahan sudah dapat dipastikan daerah itu akan memiliki arti yang sangat penting bagi pengungkapan dan penyusunan sejarah (Turah Untung, 2005). Daerah- daerah di Papua yang dahulu menjadi pusat pemerintahan adalah Manokwari, Fak-Fak, Merauke dan Hollandia (Jayapura). Mengapa ada kantor Arsip Daerah ? karena dokumen selalu tersimpan dalam arsip daerah dan juga dalam perpustakaan. Dokumen yang tersimpan sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Berbeda dengan daerah yang semenjak dahulu tidak menjadi pusat pemerintahan, maka keadaan klasiknya akan tertutup tabir. Sebab, sumber dan fakta yang menjadi sumber primer sejarah amat minim, sehingga untuk menguak tabir sejarah tentu mengalami kesulitan. Untuk mengungkap permasalahan kedua ini, kita mengandalkan sejarah lisan/ wawancara lisan.
Sejarah lokal Papua mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam era reformasi atau era otonomi khusus bagi Provinsi Papua. Dalam catatan sejarah era otonomi khusus merupakan masa keemasan bagi orang Papua karena itu dengan kesadaran pula kita mempunyai komitmen untuk membangun Papua kearah yang lebih baik. Mengapa Gubernur Provinsi Papua sekarang mau membangun dari kampung ke kota?. Bukankah komitmen ini merupakan suatu kesadaran sejarah ?. jika disimak dengan baik program-program kandidat calon dan wakil calon gubernur Provinsi Papua periode 2006-2011, maka terlihat dengan jelas kesadaran sejarah dari masing-masing kandidat itu. Persoalannya adalah bagaimana mewujudkan kesadaran itu untuk memajukan daerah/0rang Papua. Untuk membangun Tanah papua, kita harus belajar dari aspek kelampauan Papua dalam aspek politik, ekonomi, pendididkan dan kebudayaan.

Kesadaran sejarah dalam berbagai aspek/bidang.

a. Kesadaran dalam aspek Politik
Dengan mempelajari sejarah lokal, kita akan mengetahui dengan jelas bagaimana sistem pemerintahan yang dijalankan oleh Pemerintah Belanda di Papua, apakah desentralisasi atau sentralisasi kekuasaan. Hal lainnya adalah menyangkut pemekaran atau pembagian wilayah seperti yang sekarang terjadi di Papua. Bukankah pemekaran atau pembagian wilayah Papua pada masa kini mengikuti model yang dilakukan Pemerintah Belanda?. Yang terpenting juga di dalam bagian ini adalah bagaimana peran dan keterlibatan orang Papua dalam pemerintahan. Demikian juga dengan situasi dan kondisi setelah proses integrasi hingga runtuhnya orde baru di Indonesia. Dengan memahami sistem dan keterlibatan itu maka kegagalan-kegagalan yang pernah terjadi tidak terulang lagi. Prinsipnya adalah belajar dari masa lalu untuk menentukan hari ini dan esok yang lebih baik.

b. Kesadaran dalam aspek sejarah ekonomi

Selain sejarah lokal politik, kita juga memahami bagaimana kehidupan perekonomian pada masa lalu, usaha-usaha apa yang dilakukan untuk memberdayakan ekonomi orang Papua. Berbagai fenomena yang terjadi baik sebelum dan sesudah otonomi khusus tidak menyurutkan orang dari berbagai belahan Indonesia, terutama dari Pulau Jawa, Sulawesi, Kepulauan Ambon, Nusa Tenggara Timur, bahkan dari Pulau Sumatera datang menjejali kota –kota di Papua. Berbagai kelompok suku ini berlomba mengadu nasib bersama-sama dengan masyarakat asli Papua. Persaingan pun berjalan tak seimbangan. Kaum migran dari luar Papua berkembang lebih maju sedangkan masyarakat adat pemilik kota termarginalisasikan mulai dari aset-aset kehidupan serta lapangan pekerjaan yang ada disekitarnya dengan alasan klasik akibat rendahnya kemampuan dan daya saing. Kaum investor dan kaum migran mengembangkan inventasinya. Hampir semua jenis usaha ekonomi, mulai usaha produksi, distribusi, pemasaran maupun jasa-jasa lainnya dikuasai oleh kaum migran. Sebuah potret kesenjangan ekonomi antara kaum migran dan masyarakat asli. Dengan kesadaran sejarah, muncul pertanyaan : apa yang harus dilakukan untuk memberdayakan orang asli Papua dalam bidang ekonomi?.

c. Kesadaran dalam aspek sejarah Pendidikan
Dengan mempelajari sejarah pendidikan di Papua, maka kita akan memahami dengan baik perkembangan pendidikan di Papua dari waktu ke waktu, yaitu bagaimana pendidikan di Papua masa Belanda, masa orde baru dan masa reformasi/otonomi khusus. Dengan mengkaji sejarah pendidikan kita akan memahami kurikulum pendidikan yang diterapkan, upaya untuk meningkatkan kualitas guru, kesejahteraan, sarana dan prasarana dan tujuan akhir dari sistem pendidikan itu. Kondisi masa kini menunjukkan bahwa partisipasi sekolah mengalami kemajuan tetapi kualitas masih sangat rendah. Dengan kedasaran sejarah, yang perlu dilakukan adalah peningkatan kualitas pembelajaran/kualitas guru (dosen), kualitas lulusan, sarana prasarana (perpustakaan dan laboratorium) yang memadai.

d. Kesadaran dalam aspek budaya
Setiap suku bangsa mempunyai sejarah kebudayaan yang menjadi ciri dan identitas bagi mereka. Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Manusia dan kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang erat sekali. Tak mungkin keduanya dipisahkan. Ada manusia ada kebudayaan. Sejarah kebudayaan merupakan cerminan diri dari sebuah bangsa, dan kelompok suku bangsa karena itu perlu dan terus dipelajari dan dikembangkan oleh generasi mudanya agar tidak mengalami kepunahan.
Fenomena masa kini menunjukkan bahwa ada degradasi budaya bahkan dekadensi budaya. Budaya-budaya warisan masa lalu sulit dipertahankan lagi. Soal bahasa daerah misalnya; anak –anak Papua tidak fasih lagi dalam mengunakan bahasa lokalnya; soal tarian lebih suka wayase daripada tarian yospan. Salah satu aspek kebudayaan yang kiranya menduduki prioritas utama untuk dibina dan dikembangkan, dan selanjutnya diwariskan ialah bahasa-bahasa daerah karena merupakan identitas kebudayaan daerah perlu dilestarikan hidupnya ( Hardjoprawiro,1993/1994 : 31). Dengan kesadaran sejarah kita harus mempertahankan budaya lokal agar tetap lestari dengan memanfaatkan momentum otonomi khusus untuk memasukkan budaya-budaya lokal sebagai bahan ajar muatan lokal.

Desentralisasi Sejarah
Era otonomi Khusus merupakan era yang sangat tepat untuk melakukan desentralisasi sejarah. Desentralisasi sejarah dapat saja dimulai dari langkah pemerintah daerah (provinsi,kabupaten, kota) untuk merekonstruksi permasalahan sejarah lokal Papua secara komprehensif ( sejarah kampung, sejarah kota, sejarah provinsi/daerah), mengumpulkan aset-aset sejarah- baik berupa benda, bangunan, maupun dokumen-dokumen sejarah; penulisan sejarah lokal, serta pelacakan sejarah dan tokoh-tokoh lokal. Sumber-sumber tertulis tentang Papua terdapat dalam berbagai dokumen, baik dalam dokumen berbahasa indonesia, bahasa Belanda, Bahasa Spanyol, bahasa Portugis dan tersimpan dalam pusat-pusat arsip-arsip yang tersebar di negara-negara yang memiliki bahasa tersebut. Salah satu cara yang harus dilakukan adalah membaca dokumen tersebut untuk kepentingan penulisan sejarah Papua. Agar maksud tersebut tercapai maka cara yang ditempuh adalah mendidik/melatih sejumlah peneliti untuk menguasai bahasa asing tersebut dengan memberikan prioritas kepada bahasa Belanda karena dokumen tertulis tentang Papua paling banyak tersimpan di negeri Belanda ( Mansoben, 2006)
Langkah pemerintah daerah ini merupakan kesadaran terhadap sejarah lama, yang akan menumbuhkan kesadaran terhadap sejarah kontemporer. Menurut Nugroho Notosusanto (1984: 6), sejarah kontemporer adalah zaman dari mereka yang hidupnya bersamaan, yakni bersamaan dengan kita baik pembaca maupun sejarawan serta penggarapanaya secara ilmiah. Penulisan sejarah kontemporer sangat penting karena adanya perubahan-perubahan yang besar d an cepat pada masa sekarang. Dalam sejarah kontemporer itu, sejarah dipandang sebagai sebuah pergerakan yang mengikuti sebuah jalan pasti, yang mengarah maju dan tidak bisa tidak berjalan dari satu tingkat ke tingkat lainnya yang lebih maju. Orang dapat saja mengetahui pergerakan sejarah itu, baik dengan menaikkan maupun menurunkan temponya; tetapi ia tidak dapat menghentikannya atau mengubah arah sejarah. Ali Syari’ ati (1988) berpendapat bahwa kesadaran masyarakat perlu dibangun sebab kesadaran sejarah itu adalah cermin diri, dan sejarah adalah sesuatu proses yang berkesinambungan dari suatu masyarakat yang berlangsung menurut hukum-hukum tertentu yang bersifat deterministik, dan memiliki akumulasi dari bangkit dan runtuhnya suatu masyarakat. Kesadaran sejarah lokal Papua perlu dibangun sebab merupakan cermin diri dan identitas diri yang perlu dikembangkan sepanjang zaman.


Daftar Rujukan

Hardjoprawiro. 1993/1994. Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Daerah Dalam Masyarakat Indonesia yang Majemuk. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Kartodirdjo, Sartono, 1993. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

Mansober, J.R. 2006. Sejarah Lokal Papua sebagai Eksistensi Orang Papua yang perlu dikembangkan. Jayapura. Pusat Kajian Sejarah Lokal Papua.

Notosusanto Nugroho (1984) Masalah penelitian Sejarah kontemporer (Suatu Pengalaman). Jakarta: Inti Idayu Press.
Turah, Untung. 2005. Menumbuhkan Kesadaran Sejarah Lokal (htt//www.Suaramerdeka.com)

Wabiser, Y.D. 2006. Inventarisasi Sejarah Lokal Papua. Jayapura. Pusat Kajian Sejarah Lokal Papua



* Penulis : Staf Pengajar pada Program Studi Pendidikan Sejarah dan PPKn FKIP Universitas Cenderawasih Jayapura

Rabu, 28 Juli 2010

Identifikasi Separatis Harus Jelas Agar Jelas dalam Perpolitikan

cenderawasih Pos, 29 Juli 2010 02:23:22 Electronic Version

Koruptor di Papua = Separatis


KNPB Desak Kajati Proses Hukum Para Koruptor
JAYAPURA-Adanya indikasi berbagai kasus korupsi yang dilakukan para pejabat di Papua yang belum mendapat sentuhan hukum sesuai dengan tingkat kejahatannya, membuat puluhan massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan aksi damai di Kantor Kejati Papua, Rabu (28/7), kemarin.
Massa KNPB ini menilai bahwa para koruptor itulah yang disebut sebagai separatis, karena mereka yang telah memakan uang rakyat dan sering menghasut rakyat. Oleh sebab itu, para koruptor itu harus segera ditangkap dan diadili.
Para pendemo tersebut tiba di halaman Kantor Kejati Papua pukul 13.30 WIT. Mereka datang dengan membawa poster-poster dan spanduk yang intinya mendesak Kejati untuk memproses hukum para koruptor di Papua.
"Kami harapkan para koruptor di Papua ditindak tegas sesuai aturan hukum, agar Papua ini bersih," teriak Gepamer Alua, selaku koordinator demo.
Mereka menilai, selama ini proses hukum belum berjalan seimbang antara rakyat biasa dengan para pejabat yang terganjal kasus korupsi, bahkan rakyat biasa yang kasusnya hanya kecil ternyata bisa diproses sampai ke pengadilan, sementara para koruptor prosesnya lambat, terlihat ada ketidakadilan dalam proses hukum.
"Biasanya masyarakat demo untuk memperjuangkan hak dan martabatnya malah dibilang separatis, sementara para koruptor yang nyata-nyata menghabiskan uang negara, malah tidak diproses, ini yang harus diperhatikan oleh para penegak hukum,” tegasnya.
Gepamer Alua menjelaskan, dari laporan BPK terungkap bahwa banyak laporan keuangan yang dikelola Pemprov Papua tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya dan pihaknya mengaku memiliki bukti-buktinya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Palty Simanjuntak kemudian turun menemui para pendemo dan langsung berkomunikasi dengan saling tanya jawab dengan pendemo.
"Setiap kasus korupsi semuanya sudah ditangani secara baik, dimana saat ini ada 67 kasus di seluruh tanah Papua dan kasus-kasus ini sementara dalam proses. Tidak ada sistem pilih kasih,” tegas Palty Simanjuntak di hadapan massa KNPB.
"Bahkan apabila ada anggota saya yang lalai dalam melaksanakan tugasnya, silahkan kalian laporkan kepada saya, marilah kita sama-sama menjaga kondisi hukum di Papua, dan untuk kasus korupsi, percayakan kepada kami,” sambungnya.
Pihaknya mencontohkan, kasus dugaan korupsi dengan tersangka John Ibo selaku Ketua DPRP dengan total Rp. 5,2 miliar dan dugaan kasus korupsi lainnya sedang dalam proses.
"Yang pasti semua kasus korupsi sedang ditangani dan ada yang sudah vonis, seperti kasus 20 anggota DPRD Jayawijaya, sudah divonis, hanya sedang ada kasasi," tandas Kajati.
Sementara itu, Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni menegaskan, selama ini rakyat dituduh sebagai separatis, padahal yang sebenarnya separatis dan penghasut adalah para koruptor di tanah Papua.
"Stop sudah dengan stigma orang Papua separatis, sebab akibat stigma ini banyak rakyat Papua yang ditembak dengan senjata TNI, dan diamankan oleh Polisi sementara yang korupsi tetap saja berkeliaran bebas,” tandasnya.
Ia menyatakan, yang harus ditangkap adalah para koruptor, karena merekalah separatis yang sebenarnya, bukan bagi aktivis hukum, HAM dan demokrasi di Papua.
Dirinya juga tidak percaya dengan kemampuan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi di Papua, karena itu dirinya akan langsung mengirim rekomendasi kepada Presiden SBY. "Jika lamban dalam penanganan korupsi, maka kami akan mengirim rekomendasi kepada Presiden Indonesia kiranya dapat memimpin lansung pemberantasan korupsi di Papua," pungkasnya.
Setelah mendengar penjelasan dari Kajati Papua, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (cak/fud)
(scorpions)

========================

INFORMASI IMAGE SEPARATIS BIROKRASI MUSTI DIBUDAYAKAN DEMI MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DARI KKN DI ATAS TANAH PAPUA.(WILLIUS KOGOYA)

Jumat, 16 Juli 2010

Tips Menjaga Kesehatan bagi Segenap Civitas Akademika Universitas Cenderawasih

Hidup di zaman sekarang ini menuntut kita untuk selalu mampu menjaga kesehatan, mengingat semakin banyaknya dosen-dosen dilingkungan Universitas cenderawasih yang berturut-turut meninggal dibulan Juli 2010 ini. Aktifitas para dosen sehari-hari dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi perlu diperhatikan.

Jawaban atas misteri ini selain takdir dan urusan Tuhan, Pengendalian diri dan beban kerja serta kesejahteraan yang diberikan oleh Negara bagi dosen Universitas Cenderawasih, patut dipertanyakan agar jelas.

Jangan sampai Lembaga Pendidikan turut serta dalam menghilangkan nyawa orang secara tidak langsung, (walaupun pernyataan ini hanya sekedar kemungkinan yang harus diteliti lebih jauh).

Universitas Cenderawasih sudah saatnya menata dengan baik managemen adiministrasi, keuangan dan Sumber daya manusianya dengan baik (walaupun sudah baik)


Jika tidak demikian, kematian berantai pun terjadi terus-menerus.

Berikut tips yang bisa dilakukan:

* Makanan cukup bergizi.
Makanan bergizi selalu dibutuhkan oleh tubuh. Oleh karena itu, berikanlah suplai gizi yang baik untuk tubuh, makanlah makanan yang bergizi. Makanan yang memiliki nilai gizi baik adalah makanan empat sehat lima sempurna.
* Tidur Cukup.
Sesibuk apapun aktifitas yang anda miliki, usahakan untuk selalu tidur cukup setiap harinya. Agar tidur anda optimal maka dianjurkan untuk tidur minimal selama 8 jam. Dengan istirahat yang cukup, maka tubuh kamu akan selalu bugar, dan daya tahan tubuh pun akan tetap prima.
* Rutinlah berolahraga.
Para ahli juga menganjurkan agar kita selalu rutin berolahraga. Dengan berolahraga kemampuan fisik kamu akan menjadi lebih baik, daya tahan tubuh pun otomatis akan baik pula. Setiap kali kamu berolahraga, usahakan agar berkeringat, tetapi jangan dipaksakan terlalu berat, lakukanlah sesuai kemampuan kamu.
* Vitamin Tambahan.
Konsumsilah vitamin setiap harinya, tetapi alangkah baiknya jika dalam mengkonsumsi vitamin mengikuti petunjuk dokter.
* Hindari Rokok dan Alkohol.
Apapun alasannya, alcohol dan rokok (aktif maupun pasif) telah terbukti secara ilmiah dan medis merugikan kesehatan manusia. Jika anda belum pernah mengkonsumsinya, maka hindarilah, jangan sampai terjebak dalam lingkaran kecanduan rokok dan alcohol. Tetapi jika sudah terjerat oleh candu alcohol dan rokok, maka berusahalah sekuat tenaga agar bisa lolos dari jeratan rokok dan alcohol.

Semoga kelima poin di atas memberikan manfaat bagi pembaca, terutama daya tahan tubuh pembaca agar selalu prima, sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit.

Apakah Otsus Sudah Final Maka Suara Merdeka akan Final????????

Mendagri: Otsus Papua Sudah Final
________________________________________
Cepos 17 Juli 2010 05:53:06

JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan kebijakan yang sudah final. Dia mengaku tidak tahu apa lagi yang dipersoalkan dengan Otsus Papua. Terkait adanya tuntutan referendum, mantan gubernur Sumbar itu enggan menanggapi.
"Soal Otsus Papua, sudah selesai, sudah final. Tapi kalau minta referendum, saya tak bisa komentar," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, usai shalat Jumat (16/7).
Gamawan menjelaskan, UU Nomor 21 Tahun 2001 telah memberikan hak-hak yang bersifat khusus kepada Papua. Jika ada keinginan Otsus dievaluasi, maka yang harus menanggapi pertama kali adalah DPR. Dalih Gamawan, karena DPR merupakan wakil rakyat, yang memang punya tugas untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
"Soal aspirasi itu, silakan tanyakan ke DPR sebagai wakil rakyat. Saya tak berani komentar," ujarnya. Hanya dia mengakui, tidak bisa memahami kenapa masih ada juga elemen masyarakat Papua yang mempersoalkan kebijakan Otsus tersebut. "Saya tak tahu apa sebenarnya yang dipersoalkan," ujarnya.
Jika dana Otsus dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, mastinya masalah itu ditanyakan saja ke para elit lokal yang ada di Papua. "Tanya yang di sana," ujarnya. Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya dugaan kasus korupsi di Papua, Gamawan pun enggan memberikan komentar banyak. Dia hanya mengatakan, pengelolaan keuangan daerah sudah pasti diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Hasil pemeriksaan BPK itu, lanjutnya, sudah pasti juga diserahkan ke DPRP.
Seperti diberitakan, pada 8 Juli 2010, sekitar 50-an massa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (Fordem) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Massa yang dipimpin Agus Kossay itu menuntut agar pemerintah mencabut kebijakan Otsus Papua yang didasari Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001. Alasannya, Otsus gagal meningkatkan kesejahteraan dan kemamuran rakyat Papua.
"Pak Menteri, kami mau kasih kembali itu Otsus Papua yang diberikan pemerintah pada tahun 2001. Kami atas nama rakyat Papua, atas nama tanah Papua, kami datang mau kembalikan Otonomi Khusus Papua," teriak aktivis yang berorasi dari atas mobil pick up, dalam aksi itu.
Dalam keterangan tertulisnya, Fordem menilai, Jakarta tidak punya niat politik yang baik dalam melaksanakan UU Otsus Papua. Antara lain disebutkan, lahirnya Provinsi Papua Barat dinilai tak sesuai dengan UU 21/2001. Selain itu, ketentuan di UU Otsus mengenai pengangkatan anggota DPRD sebagai satu kursi yang berasal dari orang asli Papua, juga tidak dilaksanakan hingga sekarang.
Disebutkan, bahwa Pemilukada untuk memilih bupati/walikota di Tanah Papua juga mengabaikan hak-hak orang asli Papua. "Segera lakukan referendum di Tanah papua bagi penyelesain masalah status politik Papua,” katanya.
Sementara itu, terkait munculnya aspirasi referendum itu, menurut salah satu tokoh pencetus Otsus Papua DR. H.M. A. Musa’ad, M.Si mengatakan, bahwa hal itu disuarakan oleh rakyat sendiri, sehingga sah-sah saja, karena hal itu bagian dari ekspresi rasa ketidakpuasan.
Namun yang menjadi persoalan, katanya, adalah ketika hal tersebut disuarakan oleh pemerintah dalam hal ini lembaga-lembaga resmi pemerintah, misalnya MRP dan DPRP, maka itu yang secara etika politik tidak etis, karena mereka mempunyai jalur berbeda dan bukan jalur demonstrasi. “Seharusnya mereka secara santun menyampaikan hal itu, karena pemerintah adalah satu dan tidak ada istilah lempar batu sembunyi tangan, sehingga semua mempunyai tanggungjawab. Dengan demikian kalaupun ada kesalahan dan kekurangan maka semuanya bersalah, baik itu pusat, provinsi maupun DPRP dan MRP,” ujarnya saat ditemui Cenderawasih Pos usai mengikuti pelantikan Rektor Universitas Yapis Papua, Jumat (16/7) kemarin.
Soal Otsus dikatakan gagal, lanjut Musa’ad, persoalannnya adalah harus ada kejelasan atau indikator-indikator kegagalannya. “Memang banyak sekali hal-hal di dalam Otsus itu belum berjalan baik, sehingga Otsus itu bukan gagal tapi belum berjalan,” tukasnya.
Pihaknya menegaskan, Otsus itu sebenarnya belum gagal, tapi belum dilaksanakan. Misalnya saja kalau seandainya sudah dibuatkan 17 Perdasi dan 11 Perdasus, kemudian sudah alokasikan 30 persen dana untuk pendidikan, 15 persen untuk kesehatan dan sudah mempunyai kewenangan khusus sudah diwujudnyatakan, namun belum dilaksanakan.
Diungkapkan, ketika aturannya belum dilaksanakan kemudian ada dinamika perkembangan sehingga akhirnya ranah-ranah itu menjadi tidak efektif. Dengan demikian, menurutnya, saat ini belum sampai kepada tahapan harus pengembalian Otsus. “Yang paling utama adalah, sebelum sampai kepada pengembalian Otsus, maka harus masuk pada tahapan evaluasi Otsus, kemudian setelah itu melakukan perbaikan, sehingga kalau ternyata perbaikan yang dilakukan itu tidak baik lagi, maka selanjutnya perlu diganti,” tuturnya.
”Itu yang saya katakan bahwa belum sampai kepada tatanan referendum, sebab kita belum melakukan rekonstruksi terhadap UU Otsus. Sehingga langkah awal adalah kita harus rekonstruksi lebih dulu, kemudian diperbaiki, karena kenapa Aceh bisa, sementara Otsus Papua belum ada perbaikan dalam 10 tahun ini,” tandasnya.
Terkait Musyawarah Besar yang digelar MRP, Musa’ad yang juga Direktur Democratic Center Uncen Jayapura mengatakan, pihaknya sangat menyanyangkan hal itu, karena ketika MRP melakukan musyawarah besar sebenarnya di dalam tata tertib MRP dan di dalam UU Otsus, bahkan Peraturan Pemerintah tentang MRP, tidak ada nomenklatur tentang musyawarah apalagi musyawarah besar.
”MRP tidak mempunyai aturan untuk mengatakan dan melakukan sebuah musyawarah, apalagi diistilahkan dengan musyawarah besar yang kemudian mencetuskan 11 rekomendasi dan disahkan oleh MRP,”ujarnya.
Dikatakan, hal itu sebenarnya tidak ada di dalam aturan MRP, bahkan tata tertib MRP sendiri, namun yang ada adalah rapat paripurn, kemudian rapat pokja serta rapat dengar pendapat (RDP). “Oleh karena itu kalau sudah sampai musyawarah seperti itu maka sudah keluar dari koridor MRP. Jadi kesalahan yang dibuat MRP adalah membuat kegiatan dalam tanda kutip resmi namun sebenarnya tidak ada dalam aturan. Untuk itu sebenarnya mereka melanggar sumpah janjinya dan melanggar kewajiban, bahkan sekarang MRP hanya mau mengelak bahwa MRP hanya menyampaikan aspirasi. Untuk itu persoalannya kembali lagi adalah siapa yang mengundang masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh diungkapkan, kalau masyarakat sendiri yang datang menyampaikan aspirasi referendum mungkin bisa diterima, namun yang timbul pertanyaan adalah ada apa dibalik MRP? “Artinya apakah karena buntut dari penolakan SK MRP atau karena sudah di penghujung masa jabatan, sehingga muncul aspirasi Otsus gagal. Oleh karena itu seharusnya MRP diminta memberikan klarifikasi dan jangan bersembunyi dibalik rakyat kemudian menyerahkan kepada DPRP,” pungkasnya. (sam/jpnn/nal/fud)
(scorpions)



==============================

Otsus versus Referendum(merdeka) bagi orang Papua bakal tidak selesai-selesai dan tindakan apa lagi yang dapat bermunculan dalam memperjuangan nilai kemerdekaan dalam otsus dan nilai kemerdekaan dalam negara Papua Barat.

BAGI PENELITI MENJADI HAL YANG MENARIK UNTUK DIKAJI.. (WILKO)

Senin, 12 Juli 2010

Berita Duka di Universitas Cenderawasih

TURUT BERDUKA CITA KELUARGA BESAR PROGRAM STUDI PPKn, SEJARAH DAN GEOGRAFI PADA JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL-FKIP UNCEN


ATAS TERPANGGILNYA KE TEMPAT PERISTIRAHATAN TERAKHIR, KOLEGA KERJA

1. BAPAK DOSEN Drs. ALBERTH MATIAS RUMBIAK,M.Si PADA HARI SABTU 10 JULI 2010 DI RSUD DOK 2 JAYAPURA.

2. BAPAK Drs. JHON KORWA MANTAN KEPALA BIRO BAAKRENSI UNIVERSITAS CENDERAWASIH PADA HARI MINGGU, 11 JULI 2010


SEMOGA KELUARGA YANG DITINGGALKAN DIBERIKAN KEKUATAN DAN KETABAHAN OLEH TUHAN YANG MAHA KUASA DAN PENYAYANG YANG BERKUASA ATAS HIDUP DAN MATI SETIAP ORANG.

Sabtu, 22 Mei 2010

Apakah Produk PIPS FKIP UNCEN Profesional?

Memberi Komentar atas Komentar ini
Yang dikutip dari: http://id.shvoong.com/social-sciences/1785829-upaya-meningkatkan-profesionalisme-guru/

Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.

Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan
tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk
mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).

Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar
belakang pendidikan yang dimilikinya.

(2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat
kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu
terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan
guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.

Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting
pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu
bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.

Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus
mengambil langkah. Salah
satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat",
dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).

(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh
percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.

Kamis, 20 Mei 2010

Selamat atas peluncuran web.blog ips fkip uncen

Ketua Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Willius Kogoya,S.Pd,M.Sc mendukung peluncuran webblog milik jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di bawah kepemimpinan Yan Dirk Wabiser,S.Pd,M.Hum.

Kogoya, berharap Jurusan IPS yang membawahi Program Studi Geografi, Sejarah dan PPKn dapat ikut berpartisipasi dalam mengisi dan meneruskan web blog milik bersama ini.

dilanjutkan oleh Kogoya, bahwa dengan adanya sarana web blog milik Jurusan PIPS ini, mahasiswa dan dosen dapat mengakses informasi penting yang dimuat oleh jurusan P.IPS

akhirnya, Kogoya mengucapkan selamat dan sukses, Semoga IPS bersama Geografi, Sejarah dan PPKn di lingkungan universitas cenderawasih tetap jaya.