Sabtu, 22 Mei 2010

Apakah Produk PIPS FKIP UNCEN Profesional?

Memberi Komentar atas Komentar ini
Yang dikutip dari: http://id.shvoong.com/social-sciences/1785829-upaya-meningkatkan-profesionalisme-guru/

Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.

Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan
tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk
mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).

Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar
belakang pendidikan yang dimilikinya.

(2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat
kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu
terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan
guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.

Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting
pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu
bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.

Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus
mengambil langkah. Salah
satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat",
dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).

(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh
percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.

3 komentar:

  1. saya sebagai alumni jurusan IPS memohon agar mesin produk guru di FKIP dan IPS serta Prodi-Prodinya mesti ditingkatkan dari sisi sarana prasaran dan kepemimpinan yang berjiwa membangun.

    BalasHapus
  2. Nama saya Willius Kogoya :

    Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus
    mengambil langkah-Langkah : 1) Mesin Produksi di pelihara kualitasnya. 2) Lapangan kerja bagi hasil produksi harus ada. jangan salah tempat, contoh kasus: setelah ada pemekaran guru-guru banyak yang masuk ke dinas-dinas sehingga siswa menjadi korban. bagaimana korban-korban ini tidak berjatuhan lagi, perlu ada kebijakan yang baik yang berwawasan moral dan HAM.

    BalasHapus
  3. SARAN SAJA, KALO BISA JURNAL DOSEN DI POSTING SUPAYA KITA BISA IKUTI PERKEMBANGAN KAMPUS...KARENA HASIL PENELITIAN BAGUS UNTUK BAHAN BACAAN

    BalasHapus

Anda dapat memberikan komentar, saran dan kritik yang keras dan menakutkan tetapi bersifat membangun. Terima kasih. Anda sopan kami segan....